Rabu, 07 Desember 2016
Djarot: Gedung Jakarta Harus Mampu Tahan Gempa Minimal 7 SR
Tribun Anda - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut, bencana gempa bumi yang melanda Pidie Jaya, Provinsi Aceh harus menjadi pelajaran bagi Jakarta.
Dia mengatakan, bangunan di Ibukota terutama gedung-gedung pencakar langit musti diaudit.
Sesuai aturan, gedung tersebut harus mampu menahan gempa minimal 7 Skala Richter (SR).
"Karena DKI Jakarta ini termasuk daerah lingkaran api. Oleh karena itu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) kita itu harus di atas mampu menahan 7 SR," kata Djarot di sela blusukan di Tegal Alur, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2016.
Menurut Djarot, ancaman gempa di Jakarta tetap ada karena mempunyai gunung merapi aktif yaitu Anak Krakatau. Untuk itu audit bangunan tinggi perlu dilakukan untuk memastikan keamanannya.
"Ini harus kita antisipasi. Terutama gedung yang tinggi banget," ujarnya.
Djarot pun turut menyampaikan duka citanya kepada seluruh korban gempa Pidie Jaya, Aceh.
Seperti diketahui, gempa berkekuatan 6,4 pada skala Richter (SR) mengguncang wilayah Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh dan sekitarnya pada Rabu pagi ini.
Gempa yang terjadi subuh sekira pukul 05.03 WIB tersebut telah menyebabkan kerusakan parah di Kabupaten Pidie Jaya, DI Aceh.(viva)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar