Sabtu, 29 Oktober 2016

Petugas Jembatan Timbang ‘Wajib Setor’ Rp 15 Juta Perhari Buat Pimpinan Mereka


Tribun Anda - Kasus pungutan liar (pungli) yang menjerat tiga pegawai unit pelaksana penimbang kenderaan bermotor (UPPKB) Sibolangit, Deliserdang, Sumut, ditangani Polrestabes Medan. Tiga PNS yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing Edison Purba, Parlindungan Harahap dan Hasan Basri Lubis mengaku pimpinan mewajibkan mereka menyetor Rp 15 juta per hari.

“Jadi setiap bulan kami menyetor Rp 450 juta kepada pimpinan,”kata tersangka kepada Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan saat menjenguk mereka di ruang penyidik Polrestabes Medan. Tersangka Edison menjelaskan, praktik pungli di jembatan timbang atas perintah pimpinan. “Pungli yang kami lakukan semuanya atas perintah pimpinan.

Jadi, semua petugas yang mengambil uang pungli sepengetahuan pimpinan. Setiap regu wajib menyetor Rp 3 juta dan seluruhnya ada lima regu,” ungkapnya. Edison menerangkan, dalam sehari, masing-masing regu masuk tiga shift, dan diwajibkan setor Rp 3 juta. Bahkan, uang setoran tersebut tidak boleh kurang, jika kurang dianggap utang.


Selain itu, katanya, setoran Rp 3 juta yang diberikan kepada pimpinan jembatan timbang tersebut di luar uang perda untuk negara. Sebab, pembayaran uang perda diberikan melalui bank. “Setoran uang Rp 3 juta yang diberikan masing-masing regu hanya uang cuma-cuma. Bukan termasuk uang perda. Penghasilan kami saja, tidak menentu, setiap malam terkadang dapat Rp 200 ribu.

Setelah itu, jaga lagi dapat Rp 300 ribu. Jadi, maksimalnya kami terima uang Rp 1 juta per orang,” ujarnya. Ia mengaku, kecewa lantaran tidak ada satu pun rekan kerjanya yang menjenguk di Polrestabes Medan. Padahal, dugaan pungli yang mereka lakukan merupakan kesepakatan bersama seluruh petugas jembatan timbang.

“Pimpinan tenang-tenang saja Rp 3 juta wajib, tidak boleh kurang. Apalagi dia (pimpinan) penguasa. Jika kurang uang setoran kami tetap harus bayar, jadi pada kerja selanjutnya harus dibayar kekurangannya,”  katanya. Ia mengaku merasa jadi korban pemberantasan pungli, karena belum ada pemeriksaan terhadap pimpinan jembatan timbang.

Padahal, ia terima uang dari sopir karena perintah. Edison mengaku, tak pernah membayangkan masuk bui gara-gara melaksanakan tugas. Ia juga trauma, karena ditangkap polisis bersenjata lengkap. “Saya seperti mimpi di penjara. Trauma kali rasanya ditangkap sama polisi bersenjata lengkap. Kalau keluar saya tidak mau kerja lagi, pengin pensiun dini aja,” katanya. Tersangka lainnya, Hasan menambahkan, seharusnya polisi menangkap seluruh pegawai jembatan timbang.

”Kami merasa dikorbankan dalam penangkapan ini, semua bermain kok.
Mestinya bukan hanya kami bertiga yang ditangkap. Masalahnya hanya kami yang ditangkap polisi,” katanya. Ia berpendapat, operasi pemberantasan pungli, tidak akan berhasil bila hanya menangkap pegawai. Padahal, pimpinan juga menerima setoran pungli.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar