Tribun Anda - Berdasarkan hasil pemeriksaan tim Diskrimum Polda Kalimantan Tengah, Bupati Ahmad Yatengli dan FY diduga sudah berhubungan sekitar satu tahun. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi MNC Media melalui sambungan telepon, Jumat (6/1/2017). "Yah sekitar satu tahun. Nanti juga akan diungkap di pengadilan," ujarnya.
Sementara itu saat ditanya terkait beredarnya foto surat nikah antara bupati AY dan FY di Bogor Jawa Barat dia menegaskan itu perlu pembuktian. "Tidak ada itu barang bukti surat nikah antara bupati AY dan FY. Kalau ngaku ngaku saja kan mudah. Kita lihat nanti di pengadilan saja semuanya akan jelas."
Sebelumnya santer beredar foto surat nikah antara Bupati AY dan FY di Bogor Jawa Barat. Namun belum diketahui secara pasti apakah surat nikah itu asli atau palsu.
Menurut pengakuan keduanya kepada penyidik memang sudah menikah siri pada November 2015 di Bogor Jawa Barat. Namun pihak pelapor, yakni Aipda SH suami FY mengaku hingga kini belum bercerai. Masih sah sebagai suami istri meski sudah pisah ranjang.
"Pengakuan Aipda SH hingga hari ini masih berstatus suami sah FY dan itu dibuktikan dengan surat surat. Kalau ada beredar foto buku nikah antara Bupati AY dan FY di Bogor itu saya tidak tahu, karena sekarang kasusnya ditangani Polda Kalteng," ujar Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas.(sindo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar