Minggu, 08 Januari 2017
Polisi Salah Tembak, Pria ini Terima Ganti Rugi Rp58 Miliar
Koran Sejagad - Pihak Kota Philadelphia, Amerika Serikat (AS), dilaporkan membayar ganti rugi sekira USD4,4 juta atau Rp58 miliar kepada pria kulit hitam yang menjadi korban salah tembak. Insiden salah tembak itu disebut menyebabkan sang pria menderita luka permanen dan penyakit kejang.
Insiden penembakan tersebut terjadi pada 2014 ketika Philippe Holland masih bekerja sebagai pengantar makanan. Saat itu Holland baru selesai mengantarkan pesanan mendadak ia dihampiri dua polisi tanpa seragam.
Pada kesaksiannya, Holland mengatakan, kedua polisi bernama Mitchell Farrell dan Kevin Hanvey mendekatinya dan karena tidak berseragam, membuat Holland menyangka dua polisi itu perampok.
Holland kemudian masuk ke mobilnya berusaha menghindari salah satu polisi yang memegang senter dan polisi lainnya yang memegang senjata api. Melihat senjata api itu, Holland panik dan langsung mencoba melarikan diri dan memicu polisi menembakkan 14 timah panas ke arah mobil Holland.
Holland menderita luka tembak di bagian kepala dan dadanya sehingga ia terpaksa menjalani operasi berkepanjangan yang memicunya menderita luka serta kejang permanen. Holland menegaskan, Ferrel dan Hanvey tidak pernah menyebut mereka polisi karena itulah ia panik ketika melihat senjata api.
Philly. com mewartakan, Farrel dan Hanvey berada di lokasi pengantaran makanan Holland karena menerima laporan penembakan di dekat sana.
“Pembayaran ganti rugi ini tidak hanya akan memberikan kompensasi kepada warga negara tidak bersalah yang menderita luka serius tapi juga sebagai katalis untuk reformasi yang signifikan dalam cara masyarakat kita diawasi oleh petugas berpakaian preman,” ujar pengacara Holland, Tom Kline kepada media NBC 10.(Russia Today)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar