foto ilustrasi
Tribun Anda - Satu unit alat berat jenis eskavator milik Harki (42), warga Perumahan Komplek PLN, Jalan Tjilik Riwut Km 6, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dilaporkan hilang di depan rumahnya. Kasus pencurian yang jarang terjadi ini, sempat membuat polisi di SPKT terperengah seakan tidak percaya atas laporan korban.
Bahkan petugas berkali-kali mengulangi pertanyaan kepada korban apa ini benar-benar terjadi. Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Erwin Situmorang, mengatakan bahwa alat berat tersebut ditaksir seharga Rp700juta. Eskavator itu hilang saat di parkir depan rumahnya. Namun, pada pagi hari alat berat tersebut sudah hilang dibawa kabur maling.
"Petugas SPKT sempat tidak percaya atas laporan korban. Bahkan petugas sempat menghardik korban jika berbohong atas laporan itu bisa dikenai hukuman karena laporan bohong. Namun setelah korban mengatakan sebenarnya polisi langsung melakukan penyelidikan," kata Erwin di Mapolres Palangka Raya, Rabu (19/10/2016).
Erwin mengungkapkan, setelah mendapat laporan yang sempat membuat dirinya terheran-heran itu anggota Sat Reskrim Polres langsung melakukan penyelidikan. Alhasil anggota mendapatkan eskavator tersebut terparkir di Jalan Tjilik Riwut kilometer 18.
“Setelah dicek nomor seri dengan laporan korban ternyata sama. Selanjutnya alat berat itu dibawa menuju Polres Palangka Raya. Namun hingga saat ini polisi masih menyelidiki siapa pencurinya," sambungnya.
Erwin sempat geleng-geleng bagaimana pelaku bisa memindahkan eskavator yang begitu berat. “Saya tidak habis pikir, bagaimana pelaku memindahkan eskavator ini. Jika pakai truk trailer, pasti proses bongkar muatnya juga lama dan bisa diketahui korbannya,” tutupnya.(okezone)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar