Minggu, 23 Oktober 2016

Kepala Dimartil, Tubuh Disiram Air Panas, Pembantu Laporkan Majikan ke Polisi



Tribun Anda - Kepala dimartil dan tubuh disiram air panas, seorang pembantu rumah tangga asal Bekasi, Nurlela,22, melaporkan majikannya seorang PNS, IS, 36, ke Polsek Cilenyi, Kabupaten Bandung.

Setelah dilakukan penyidikan, Minggu (23/10/2016) polisi mengamankan barang bukti berupa palu dan pakaian korban terkena darah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di rumah terlapor di kompleks Bumi Orange  Cimekar, Cilenyi, Kabupaten Bandung 4 Oktober, lalu.

Korban Nurlela,22, warga Kampung Kramat RT 05/RW 01, Karangbaru, Cikarang Bekasi Utara, kata Kabid, awalnya menyatukan pakaian bersih dan kotor dalam satu kresek. Melihat kejadian itu, terlapor malah marah. Ia mengambil palu dan memartil kepala korban hingga berdarah.

Amarah sang majikan, belum selesai. Ia menyiram tubuh korban menggunakan air panas. “ Dugaan sementara terlapor IS melanggar Pasal 44 UU No.23 tahun 2004 KDRT. Ancaman 10 tahun openjara,“ ujar Kabid.

Dihadapan penyidik korban yang melapor 25 September pukul 18.00 wib, mengaku buntut dari amarah sang majikan selain kepala luka, juga kulitnya di punggung, tangan dan leher melepuh.

Atas perlakuan sang majikan, korban kabur ke Bekasi, kemudian diantar orang tuanya melapor ke Polsek Cilenyi, Kabupaten Bandung. “Polisi sudah mengamankan barang bukti berupa palu, dan sejumlah pakaian yang terkena noda darah,“ pungkas Yusri, Kabid Humas.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar