Tribun Anda - Personel Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berangkat ke Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wungkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Mereka mengamankan sejumlah aset milik Dimas Kanjeng. "Berangkat ke Probolinggo untuk mengamankan aset tersangka agar terhindar dari penjarahan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Sabtu (22/10/2016).
Selain mengamankan aset, petugas juga melakukan penggeledahan di 24 titik padepokan. Sayangnya, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penggeledahan tersebut. "Belum ada laporan yang saya terima terkait temuan dari penggeledahan yang dilakukan petugas.
Saat ini petugas masih bekerja," katanya. Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan tersangka pembunuhan Abdul Gani dan Ismail Hidayat. Dimas Kanjeng juga menjadi tersangka penipuan dengan modus penggandaan uang di sejumlah daerah.
Kedua perkara tersebut masih diselidiki Polda Jatim. Total kerugian korban penipuan ini mencapai ratusan miliar rupiah.
Informasi terakhir mengenai kasus penipuan ini, penyidik telah memeriksa Marwah Daud Ibrahim selaku Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, serta Ibrahim Tadjul, suami Marwah Daud yang merupakan salah satu sultan di padepokan. Penyidik juga telah melakukan konfrontasi terhadap keterangan Ibrahim Tadjul dengan Dimas Kanjeng.
www.seputarinfoselebritis.blogspot.com
www.beritaluarnegerinegara.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar