Sabtu, 26 November 2016

Penyebar Isu Rush Money Ternyata Guru SMK di Jakarta Utara


Tribun Anda - Sempat bikin resah dengan mengajak agar masyarakat menarik uangnya secara besar-besaran atau rush dari bank, akhirnya bisa diungkap Polri. Tersangka penyebar isu lewat media sosial alias medsos dibekuk di daerah Jakarta Utara,

Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Boy Rafli Amar, Sabtu (26/11) tersangka adalah guru SMK di Jakarta Utara. Tersangka AU (31) menyebarkan ajakannya melalui akun Facebook miliknya. Seperti diketahui ajakan menarik uang dalam jumlah besar secara bersama-sama dari bank ini merebak di media sosial setelah unjuk rasa 4 November lalu.

Tindakan AU, menurut polisi, merupakan tindakan penghasutan yang bisa membahayakan kepentingan masyarakat dan perbankan. Kata Boy Rafli tersangka dijerat pasal 28 ayat 2 Undang-undang Informasi dan transaksi elektronik. “Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” kata Boy.

Temuan sementara polisi menyebutkan ada sekitar 70 akun sosial media yang diketahui telah menyebarluaskan isu rush money. Ketika isu rush money , Kapolri Jendral Tito Karnavian menegaskan bahwa isu di media sosial tersebut palsu.

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani, kala itu, menegaskan bahwa ajakan rush akan merusak perbankan dan kepentingan masyarakat.

Bahkan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, juga angkat bicara yang menyebutkan rush biasa dilakukan masyarakat ketika terjadi ketidakstabilan ekonomi atau kondisi perbankan yang tidak sehat, yang mengakibatkan masyarakat khawatir menyimpan uangnya di bank sehingga memutuskan untuk menarik simpanan mereka dari bank.

Indonesia pernah mengalami rush pada 1997 saat banyak bank di Indonesia terpaksa ditutup setelah dinyatakan bangkrut, yang mengakibatkan kepanikan di masyarakat.(poskota)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar