Rabu, 02 November 2016

Tolak Taksi Online, Ribuan Sopir Serbu Kantor Ridwan Kamil


Tribun Anda - Ribuan sopir taksi yang tergabung dalam Gabungan Pengemudi Taksi Bandung (GPTB) berunjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jawa Barat. Mereka menuntut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melarang operasi taksi berbasis online.

Massa berjalan kaki dari Jalan Viaduct menuju Balai Kota Bandung untuk memprotes beroperasinya taksi online karena tidak memiliki izin dan menggunakan plat hitam. Kehadiran taksi online menggerus pendapatan para sopir taksi konvensional.

Berbagai spanduk kecaman dan penolakan terhadap online pun dibawa para sopir, di antaranya berbunyi 'tolak taksi ilegal', 'bubarkan taksi ilegal (pelat hitam) berbasis online Go Car, Uber, Grab Car', dan 'pemerintah!! Di mana pihakmu?? Jangan sampai hukum rimba berlaku'.

Saat tiba di dekat Balai Kota Bandung, massa bernyanyi lagu “Halo-Halo Bandung”. Selain itu, mereka juga berkali-kali berteriak “Hidup Ridwan Kamil” sebagai bentuk sindiran atas pembiaran taksi online.


Mereka kemudian berhenti di depan gerbang Balai Kota Bandung. Satu per satu, perwakilan sopir taksi berorasi menyuarakan sikapnya di atas mobil bak terbuka yang dijadikan panggung orasi. "Mereka beroperasi seolah-olah preman, seolah-olah mafia, jadi hari ini kami menganggap Ridwan Kamil bagian dari mafia.

Jika Ridwan Kamil tidak hadir di depan kita, maka dia tidak bertuhan, tidak gentleman," ujar seorang orator massa di sela aksi, Rabu (2/11/2016). Massa menuntut Ridwan Kamil keluar untuk mendengar langsung aspirasi mereka yang sudah sabar melihat taksi online beroperasi.

Padahal enam bulan lalu, Ridwan Kamil sudah menjanjikan taksi online tidak boleh beroperasi di Kota Bandung. Tapi faktanya, taksi online terus beroperasi hingga kini. Kami sudah menunggu enam bulan janji Bapak.

Bapak sudah menjanjikan Grab, Uber tidak diizinkan di Kota Bandung. Kami datang ke sini meminta janji. Sekali lagi kami datang ke sini mohon dihargai, kami adalah yang membayar pajak," ucap Dedi, sopir lainnya.(okezone)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar